PANCASILA SEBAGAI CITA CITA DAN TUJUAN BANGSA
PANCASILA SEBAGAI CITA CITA DAN TUJUAN
BANGSA
Oleh: M MAULANA GINANDRA S // 2TB05 //
23318919
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh
dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan
pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang
persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana
bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi.Tanpa memiliki pandangan hidup
maka persoalan-persoalan besar pasti timbul,baik persoalan-persoalan di dalam
masyarakatnya sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam
pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang
jelas suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan
masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak
masyarakat yang makin maju.Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula
sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung
konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa,terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa
mengenai wujud kehidupan yang dianggap dari nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya yang menimbulkan tekad pada
bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalam melaksanakan pembangunan
misalnya, kita dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan
oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan
kebutuhan-kebutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang
barangkali baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu baik atau
memuaskan untuk bangsa lain.
Karena itulah pandangan hidup suatu
bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian suatu
bangsa.
PEMBAHASAN
A.
RUMUSAN PANDANGAN HIDUP
Dilihat dari proses
terjadinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah jawaban-jawaban bangsa itu
terhadap rintangan, tantangan dan hambatan yang dihadapinya dalam usaha
mewujudkan kehidupan yang baik baginya.
Dilihat dari bentuk
susunannya, pandangan hidup suatu bangsa adalah konsepsi dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa itu. Di dalamnya terkandung
gagasan-gagasan dasar da pikiran terdalam tentang kehidupan yang dianggap baik.
Dilihat dari isi atau substansinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa itu dan yang menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Dilihat dari isi atau substansinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa itu dan yang menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
B.
PANCASILA PANDANGAN HIDUP, JIWA DAN
KEPRIBADIAN BANGSA
Kita merasa sangat
bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dapat
merumuskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita, yang
kemudiann kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam Ketetapan MPR
Nomor II/MPR/1978, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,
kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara
kita. Di samping itu, bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup,
kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah
berurat-akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang
mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat
dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai
pribadi, dalam hubunngan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia
dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar
kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Negara Republik
Indonesia memang tergolong muda dalam barisan negara-negara di dunia. Tetapi
bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui
gemilangnya kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram, kemudiaan mengalami
masa penderitaan penjajah sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah
perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama
tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah
dilampaui dan berbegai jalan telah ditempuh dengan gaya yang berbeda-beda;
mulai dengan cara-cara yang lunak samapi cara-cara yang keras; mulai dari
gerakan kaum cendekiawan yang terbatas sampai pada gerakan yang menghimpun
kekuatan rakyat banyak; mulai dari bidang pendidikan, kesenian daerah,
perdagangan sampai kepada gerakan-gerakan politik. Bangsa Indonesia lahir
sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala
pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir
menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara
proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa
depan, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiaanya sendiri. Sebab itu
bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan
lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan
hidup dan dasar negara. Bangsa Indenesia lahir dengan kekuatan sendiri, sebab itu
percaya pada diri sendiri merupakan salah satu ciri kepribadian bangsa
Indonesia.
Karena itu, Pancasila
bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses
panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat
pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar
dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita sendiri dan
gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena Pancasila sudah
merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia
diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini
tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda,
namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang pernah kita miliki, yaitu dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dalam Mukadimah Konstitusi Republik
Indonesia Serikat dan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar Sementara Republik
Indonesia (1950), Pancasila itu tetap tercantu didalamnya. Pancasila yang
selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusiaonal itu, Pancasila yang selalu
menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap
eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejaah bahwa Pancasila memang selalu
dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian negara, dikehendaki
sebagai dasae negara.
Dasar negara ini jelas
dikehendaki oleh seluruh rakyat Indonesia, karena dia sebenarnya telah tertanam
dalam kalbu rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila juga merupakan dasar
negara yang mempu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Maka pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan:
Maka pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan:
1.
Dasar negara Republik Indonesia, yang merupakan
sumber dari segala sumber hukum.
2.
Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan
kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir
dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
3.
Jiwa dan kepribadian bangsa Indionesia, karena
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, serta merupakan
ciri khas yang membedakan bangsa Indosia dari bangsa yang lain. Terdapat
kemungkinan bahwa, tiap-tiap sila (secara terlepas dari yang lain) bersifat
universal yang dimliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima
sila yang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisah-pisah itulah yang
menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
4.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni
suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang
merdeka, berdauat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasan perikehidupan
bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan
perdamaian dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
5.
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh
wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi Kemerdekaan yang
kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan
kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad
yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya
setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang
adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila dalam
segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian
kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang
mmerupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan
bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak
menyentuh kehiupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan
sehari-hari, maka lambat laun pengertiannya akan hilang dan kesetiaan kita pada
Pancasila akan luntur.
Akhirnya perlu kita
tegaskan, bahwa apabila berbicara mengenai Pancasila, maka yang kita maksud
adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,
yaitu:
·
Ketuhanan Yang Maha Esa
·
Kemanusiaan yang adil dan beradab
·
Persatuan Indonesia
·
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan
·
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itulah
yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh
wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Garuda Pancasila
dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh
Presiden Soekarno. Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara
Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa
sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar.
Burung Garuda merupakan
mitos dalam mitologi Hindu dan Budha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai
makhluk separuh burung (sayap, paruh, cakar) dan separuh manusia (tangan,
kaki). Lambang Garuda diambil dari penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni
Garudeya. Garudeya dapat kita temui dalam salah satu pahatan di Candi Kidal
yang terletak di Kabupaten Malang tepatnya : Desa Rejokijal, Kecamatan Tumpang,
Kabupaten Malang, Jawa Timur. Garuda sebagai lambang negara menggambarkan
kekuatan dan kekuasaan dan warna emas melambangkan kejayaan.
Jumlah buku
melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), jumlah
bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17; jumlah bulu pada ekor berjumlah 8;
jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19; dan jumlah bulu di
leher berjumlah 45.
Perisai
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang-seling (warna merah-putih melambangkan bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah.
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang-seling (warna merah-putih melambangkan bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah.
Emblem
Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila:
Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila:
1)
Bintang Tunggal
Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perisai hitam dengan bintang emas berkepala lima menggambarkan agama-agama
besar di Indonesia, Islam, Kristen, Hindu dan Budha dan juga ideoliogi sekuler
sosialisme.
2)
Rantai Emas
Sila ke-2 : Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan
manusia satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang lingkaran
menggambarkan wanita, gelang yang persegi menggambarkan pria.
3)
Pohon Beringin
Sila ke-3 : Persatuan Indonesia. Pohon
beringin (Ficus Benjamina) adalah sebuah pohon Indonesia yang berakar
tunjang-sebuah akar tunggal yang menunjang pohon yang besar tersebut dengan
bertumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia.
Pohon ini juga memiliki banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya.
Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai
akar budaya yang berbeda-beda.
4)
Kepala Banteng
Sila ke-4 : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. Binatang banteng (Bos
Javanicus) atau lembu liar adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia
cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama
(musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas
Indonesia.
5)
Padi dan Kapas
Sila ke-5 : Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Padi dan kapas (yang menggambarkan sandang dan pangan)
merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status
maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya
kesenjangan sosial satu dengan yang lain, namun hal ini bukan berarti bahwa
negara Indonesia memakai ideologi komunisme.
Pita yang dicengkram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang berarti Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa dan tanah air.
C.
IDEOLOGI DIPERLUKAN BAGI SUATU BANGSA
a.
Fungsi ideology
Secara umum, fungsi ideologi adalah
sebagai berikut;
§
Memberikan struktur kognitif
§
Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang
memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
§
Memberi bekal dan jalan bagi seseorang atau
masyarakat untuk menemukan identitasnya
§
Memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan
mendorong seseorang atau masyarakat untuk menjalankan kegiatan dan mencapai
tujuan.
§
Memberikan pendidikan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami, menghayati, membuat pola tingkah lakunya sesuai
dengan orientasi, dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
b. Ideologi
diperlukan bagi suatu bangsa
Suatu bangsa perlu mempunyai ideologi untuk mencapai tujuannya. Pandangan hidup
berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa dalam mengejar
tujuan-tujuannya. Ideologi atau pandangan hidup itu merasuki berbagai aspek kehidupan
bangsa baik politik,ekonomi,budaya, pertahanan keamanan, maupun juga agama.
Pandangan hidup suatu bangsa pada
hakikatnya merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada
bangsa yang mewujudkannya.artinya, ideologi itu digali dari budaya dan
nilai-nilai kehidupan mereka sendiri yang mereka yakini kebenarannya dan
terbukti ampuh untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan bersama mereka.
Pandangan hidup atau ideologi itu ibarat
fondasi sebuah rumah. Fondasi rumah adalah dasar yang sangat penting agar
sebuah rumah dapat berdiri kokoh. Fondasi rumah adalah dasar dari semua
bangunan rumah lainnya. Tanpa fondasi, sebuah rumah hampir pasti akan goyah dan
ambruk, apalagi angin ribut melanda rumah itu, sebagaimana fondasi rumah yang
kuat akan mempertahankan rumah itu dari terpaan angin ribut atau badai,
demikian pula ideologi yang kuat akan membuat suatu negara atau bangsa bertahan
terhadap serangan baik dari dalam maupun dari luar. Hampir setiap bangsa di
dunia mempunyai ideologi atau pandangan hidupnyasendiri.
Masing-masing ideologi itu merupakan seperangkat gagasan atau doktrin yang memberi arah dan petunjuk ke mana sebuah bangsa akan berjalan. Kita tentu tidak bisa membayangkan bagaimana nasib sebuah negara kalau tidak ada ideologi sebagai penunjuk jalan atau pengatur arah kehidupan bangsa.
Masing-masing ideologi itu merupakan seperangkat gagasan atau doktrin yang memberi arah dan petunjuk ke mana sebuah bangsa akan berjalan. Kita tentu tidak bisa membayangkan bagaimana nasib sebuah negara kalau tidak ada ideologi sebagai penunjuk jalan atau pengatur arah kehidupan bangsa.
D.
LATAR BELAKANG PANCASILA DIJADIKAN
SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Untuk membentuk suatu
negara Indonesia yang kuat diperlukan suatu dasar negara. Secara kausalitas,
asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam, yaitu asal mula yang langsung
dan asal mula yang tidak langsung. Asal mula langsung Pancasila adalah asal
yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu sejak
dirumuskan oleh para pendiri negara pada sidang BPUPKI pertama hingga sidang
PPKI dan pengesahannya.
Menurut Notonegoro,
asal mula Pancasila secara langsung adalah sebagai berikut:
1.
Asal mula ( Kausa Materialis )
Asal mula bahan ( kausa materialis )
merupakan asal terbentuknya Pancasila sebagi ideologi bangsa yang
unsur-unsurnya diambil dari nilai adat istiadat, kebudayaan, serta nilai
religius bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, asal
bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian
dan pandangan hidupnya.
2.
Asal mula bentuk ( kausa formalis )
Asal mula bentuk Pancasila itu dirumuskan
sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, asal mula bentuk
Pancasila ditandai oleh pembentukan dan perumusan nama Pancasila yang dilakukan
Ir. Soekarno bersama anggota BPUPKI lainnya.
3.
Asal mula karya ( Kausa Efisien )
Kausa efisien atau asal mula karya yaitu
asal mula yang menjadi dasar negara yang sah. Artinya, setelah melalui proses
pembahasan dalam sidang BPUPKI dan panitia sembilan, Pancasila kemudian
disahkan oleh PPKI dalam hal ini berperan sebagai badan yang berkuasa dalam
pembentukan negara.
4.
Asal mula tujuan ( kausa Finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam
sidang-sidang para pendiri negara. Tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai
dasar negara. Sementara asal mula tidak langsung Pancasila sebelum Proklamasi
kemerdakaan.
KESIMPULAN
Kesipulan dari makalah diatas adalah
sebagai pberikut :
o
Unsur-unsur Pancasila secara langsung sebagai dasar
filsafat negara, merupakan nilai-nilai yang terdiri dari Ketuhanan, nilai
Kemanusiaan,nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan. Nilai-nilai
bangsa Indonesia sebelum terbentuknya negara.
o
Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup
masyarakat sebelum terbentuknya negara, yang berupa nilai adat istiadat, nilai
kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman
dalam hal pemecahan problem kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
o
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada
hakikatnya asal mula tidak langsung Pancasila. Pancasila merupakan pencerminan
bangsa Indonesia sendiri. Dengan kata lain, bangsa Indonesia sebagai “ Kuasa
Materialis “ atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Daftar pusaka
·
Notosusanto, Nugroho. 1981. Proses Perumusan
Pancasila Dasar Negara. Jakarta: PN Balai Pustaka.
·
Darmodihardjo, D. 1978.
Orientasi Singkat Pancasila. Jakarta: Gita Karya.
·
Kaelan,M.S, Pendidikan
Pancasila, Paradigma , Yogyakarta, 2004
·
Pedoman Umum.
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara. 2005. LPPKB. Jakarta: Cipta
Prima Budaya.
Komentar
Posting Komentar