WAWASAN NUSANTARA
Oleh : M MAULANA
GINANDRA S // 2TB05 //23318919
PENDAHULUAN
A.LATAR
BELAKANG
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb)
memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna
memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa
dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi
bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah .
Upaya pemerintah
dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa
Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri.
Kata wawasan
berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu member inspirasi
pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang
ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan
oleh suatu bangsa :
1.
Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.
Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.
Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
PEMBAHASAN
1. Paham-paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII). Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil:
1.
Dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan segala cara dihalalkan
2.
Untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba (devide et empera)
adalah sah.
3.
Dalam dunia politik,yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang.
b.
Napoleon Bonaparte (abad XVIII).
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan
segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik
harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk
membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c.
Jendral Clausewitz (abad XVIII).
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan
akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku
tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang
adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.
Fuerback dan Hegel (abad XVII).
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran
kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas
(Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas
yang dimiliki oleh negara itu.
e.
Lenin (abad XIX). Memodifikasi
teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Tse-Tung yaitu perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan
darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengkomuniskan bangsa di dunia.
f.
Lucian W. Pye dan Sidney. Tahun 1972
dalam bukunya Political Cultural dan
Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik
hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan
sebagai satu kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan
kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2.
Teori–teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah
ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini
banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti
:
a. Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi
ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa
semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi
maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
Ø -menitik beratkan kekuatan darat
Ø -menitik beratkan kekuatan laut
Ada
kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak,
dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan
organism (kehidupan biologi) dilain pihak.
b. Rudolf Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi,
suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan
jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang- bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.
Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasan imperium daratan yang
kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.
Negara besar didunia akan timbul
dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta
Jepang di Asia timur raya.
3.
Geopulitik adalah doktrin negara
yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan
bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan
ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan
benua)
Teori ahli
Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai
“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya
dapat mengusai dunia.
e.
Sir Walter Raleigh dan Alferd
Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas
(rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat,
laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
suatu negara.
WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia
yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran
kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut
paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia
dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri
dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia. Untuk itu
pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari :
1.
Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir,
sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam
semesta dan dengan Penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan
karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi
ke generasi.
Adanya
kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki
motivasi demi terciptanya suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta
demi terselenggaranya keteraturan dalam membina hubungan antar sesamanya. Dengan
demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang
dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk didalam menggali
dan mengembangkan Wawasan Nasional.
Wawasan
Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki
terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan
karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan
golongan).
2.
Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan
bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan
diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku
negara ybs.
Wilayah Indonesia pada saat
merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah
teritorial
yang dibuat oleh
Belanda yaitu
“Territoriale Zee
en Maritieme
Kringen Ordonantie
1939”
(TZMKO 1939),
dimana lebar laut
wilayah/teritorial
Indonesia
adalah
3 mil diukur dari garis air rendah
masing-masing
pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak
menjamin kesatuan wilayah
Indonesia sebab
antara
satu pulau
dengan pulau yang
lain menjadi
terpisahpisah,
sehingga
pada
tgl. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang
isinya :
a.
Segala perairan disekitar,
diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia
dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada
wilayah daratan Indonesia.
b. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapalkapal asing
dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia.
c.
Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang
menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulaupulau negara Indonesia.
Sebagai negara
kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah
daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan
bangsa dan negara.
Luas wilayah
laut Indonesia sekitar
5.176.800
km2. Ini berarti luas wilayah
laut Indonesia lebih dari
dua setengah kali
luas
daratannya.
Sesuai
dengan Hukum
Laut Internasional
yang telah
disepakati oleh
PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut
Indonesia
dapat dibedakan
tiga
macam, yaitu
zona
Laut
Teritorial,
zona
Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a. Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial
ialah garis
khayal yang
berjarak 12 mil
laut dari
garis dasar ke
arah
laut lepas. Jika ada dua negara
atau
lebih menguasai suatu lautan,
sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari
garis masing-masing negara
tersebut.
Laut yang
terletak antara garis dengan
garis
batas
teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang
menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
Sebuah negara
mempunyai
hak
kedaulatan sepenuhnya
sampai batas
laut teritorial, tetapi
mempunyai
kewajiban menyediakan alur
pelayaran
lintas damai baik di atas maupun di bawah
permukaan
laut. Deklarasi
Djuanda kemudian
diperkuat/diubah
menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1960.
b.
Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari
sebuah
kontinen (benua).
Kedalaman lautnya kurang dari
150 meter.
Indonesia terletak pada dua buah
landasan kontinen,
yaitu landasan kontinen Asia dan
landasan kontinen Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200
mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen,
maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Di dalam
garis batas
landas kontinen, Indonesia mempunyai
kewenangan untuk
memanfaatkan
sumber daya
alam yang
ada di dalamnya, dengan
kewajiban untuk menyediakan
alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang
batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh
Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.
c. Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi
Eksklusif adalah jalur
laut selebar
200 mil laut
ke arah laut terbuka
diukur dari garis dasar.
Di
dalam zona ekonomi
eksklusif ini,
Indonesia mendapat
kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi
eksklusif
ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta
pipa di bawah
permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip
Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif
antara
dua
negara yang
bertetangga
saling
tumpang tindih, maka
ditetapkan garis-
garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan
oleh pemerintah
Indonesia tanggal 21 Maret
1980.
Melalui Konfrensi
PBB tentang
Hukum Laut Internasional
ke-3 tahun 1982, pokok- pokok
negara kepulauan
berdasarkan Archipelago
Concept negara
Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the
Sea)
atau
konvensi PBB tentang
Hukum Laut.
Indonesia
meratifikasi
Unclos
1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh
60 negara
sehingga
menjadi hukum positif
(hukum yang
sedang
berlaku di
masing-masing negara). Berlakunya
UNCLOS 1982 berpengaruh
dalam
upaya pemanfaatan laut
bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas
Kontinen Indonesia.
Perjuangan tentang
kewilayahan dilanjutkan untuk menegakkan kedaulatan dirgantara yakni wilayah
Indonesia secara vertikal terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) untuk
kepentingan ekonomi dan pertahanan keamanan. Ruang udara adalah ruang yang
terletak diatas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah negara dan
melekat pada bumi dimana suatu negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara merupakan
satu kesatuan ruang
yang tidak
dapat dipisah-pisahkan.
Sebagian besar
negara di dunia, termasuk Indonesia, telah meratifikasi Konvensi Geneva 1944 (Convention on International Civil Aviation) sehingga kita menganut pemahaman bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang
lengkap
dan eksklusif
terhadap ruang
udara
di
atas wilayahnya,
dan tidak dikenal adanya hak lintas
damai.
Jadi tidak satu pun
pesawat
udara asing diperbolehkan melalui ruang
udara nasional
suatu negara
tanpa
izin
negara yang bersangkutan.
3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan,
dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk
oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan
sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara
universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama
:
-
sistem religi dan upacara keagamaan
-
sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
-
sistem pengetahuan
-
bahasa
-
keserasian
-
sistem mata pencaharian
-
sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan
sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat
ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta
merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya
diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri dan
sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia
sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat
besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relative rendah sejalan
dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi
antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya
disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang
akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat
budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing
serta mau menerima dan memberi. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan
nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang
diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun
memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4.
Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar
belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit
landasannya adalah
mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah
timbul semangat bernegara. Kaidahkaidah negara modern belum ada seperti rumusan
falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa sloganslogan
seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka
yang merupakan awal semangat
kebangsaan
yang diwadahi
Boedi Oetomo
(1908)
dan
Sumpah Pemuda (1928)
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang
akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia
setara dengan bangsa lain.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Definisi
1.
Prof.Dr. Wan Usman; Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.
Kelompok kerja LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikapbangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan pengertian
yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai
geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Landasan
Wawasan Nusantara
Ø Idiil => Pancasila
Ø Konstitusional => UUD 1945
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra
struktur politik.
2.
Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa
yang berkembang di
masyarakat
dan cita-cita
serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita
dan tujuan
nasional seperti
tersebut
diatas bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan
kesatuan
dalam kebhinekaan dalam
kehidupan
nasional
yang berupa
politik,
ekonomi,
social budaya dan hankam.
Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama
dan
perwujudannya,
pencapaian cita-cita
dan tujuan nasional
persatuan, kedua persatuan
dan kesatuan dalam
kebinekaan
yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi
antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-
-Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-
-Tata laku Lahiriah yaitu
tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap
warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh
lembaga negara.
ASAS WAWASAN NUSANTARA
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen / unsur
pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar
belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2.
Ke luar.
Bangsa Indonesia
dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah
menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sbb:
Ø
Pancasila (dasar negara)
=>Landasan Idiil
Ø
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Ø
Wasantara (Visi bangsa)
=>Landasan Visional
Ø
Ketahanan Nasional
(KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
Ø GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b.
Implementasi dalam kehidupan
Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.
Implementasi dalam kehidupan
Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi
Wawasan Nusantara
1.
Menurut sifat/cara penyampaian
a.
langsung =>
ceramah,diskusi,tatap muka
b. tidak langsung => media massa
2.
Menurut metode penyampaian
a.
ketauladanan
b. edukasi
c.
komunikasi
d. integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta
lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Tantangan Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit
dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan)
yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi
integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah
tertinggal.
2.
Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK mempengaruhi
pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas
sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless
Word dan The End of Nation State menyatakan:
dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek
dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat
mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak
di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan
Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan
keuntungan dengan melakukan aktivitasaktivitas secara luas dan mencakup semua
aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow. Dalam bukunya The
Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara
kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak
Asasi Manusia, Lingkungan hidup.
4.
Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat
dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara. Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang
dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan
kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam perjuangan non fisik,
kesadaran bela Negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada
perjuangan fisik.
Prospek Implementasi
Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.
Global Paradox menyatakan negara harus mampu
memberikan peranan sebesar- besarnya kepada
rakyatnya.
2.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif
tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan
lebih berarti.
3.
The Future of Capitalism menyatakan strategi
baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu
dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan
perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang
lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta
pemerintahan yang demokratis.
5.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam
era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen
dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari
rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu
adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena
kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang
maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih
tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih
diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi
adanya faktor-faktor dominan: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan
berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan
kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi
Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.
Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang.
Agar ke-2
hal
dapat terwujud diperlukan
sosialisasi
dengan program
yang
teratur, terjadwal dan terarah.
Kesimpulan
Indonesia adalah
sebuah bangsa beraneka ragam yang mewadahi warisan kejayaan peradaban Nusantara
dan kerajaan-kerajaan yang menguasai Maritim terbesar di dunia serta
mengendalikan pelabuhan-pelabuhan yang ada di muka bumi. Sedangkan imperium
Sriwijaya dan Imperium Majapahit pernah menoreh tintanya di zaman keemasan
Indonesia dan tidak ada alasan bagi manusia baru Indonesia untuk tidak dapat
mengukir kegemilangannya. Bila mampu membangun bangsa sesuai dengan
jatidirinya, harkat bangsa ini di pentas dunia biar sepadan dengan keluasan
wilayah dan kuantitas penduduknya. Secara konsep Indonesia memiliki prinsip dan
visi kebangsaan yang kuat yang bukan saja dapat mempertemukan keanekaragaman
masyarakat dalam kebaruan dalam berbagai komunitas tetapi dari komunitas
tersebut tidak tercabut dari akar tradisi dan sejarah masing-masing.
Konsekuensi dan konsepsi kebangsaan yang luas, Indoneisa juga harus mampu
mengantisipasi tantangan yang dihadirkan oleh globalisasi. Dengan arus
globalisasi yang semakin luas cakupannya, dalam penetrasi dan instan kecepatan,
setiap Negara bukan saja menghadapi potensi keragaman dari dalam tetapi
melainkan juga tekanan keragaman dari luar.
Indonesia yang
terkenal sebagai bangsa yang ramah dan menerima pembaharuan kebudayaan serta
tradisi baru memang sangat mudah untuk dipecah belahkan. Untuk itulah diperlukan
sebuah alat pemersatu bangsa ini agar tidak mudah dipecah belah satu sama
lainnya. Proses pembelajaran sejak dini pada anak dalam keluarga merupakan
suatu cara yang efektif untuk menanamkan rasa kebangsaaan terhadap tanah air
Indonesia. Perlunya pemberian rasa kebangsaan sejak dini akan menumbuhkan jiwa
dan semangat nasionalisme, pendidikan mengenai Pancasila sebagai ideologi
pemersatu bangsa harus benar-benar dipahami oleh setiap penduduknya. Jangan
biarkan Pancasila sebagai hal yang tabu untuk diperbincangkan dan diajarkan
kepada generasi bangsa Indonesia agar terciptanya suatu persatuan bangsa
Indonesia. Dari persatuaan tersebut kita dapat melihat jika wilayah Indonesia
bukan merupakan wilayah yang dipisahkan oleh lautan. Namun wilayah Indonesia
dipersatukan oleh lautan yang mengelilinginya. Penanaman persatuan kita sebagai
negara maritim akan membuat kita dapat memanfaatkan potensi bahari yang ada
untuk lebih maksimal demi kemakmuran masyarakat Indonesia.
Dari hal tersebut
dapat kita menentukan arah kebijakan dari negara Indonesia sendiri dalam
menjaga wilayah teritorialnya, agar Indonesia tidak lagi kehilangan wilayah.
Maka dari itu peran serta antara masyarakat dan pemerintah saling menjaga
pertahanan dan keamanan Indonesia agar terbangunnya rasa persatuan bangsa
Indonesia untuk membangun masa keemasaan Nusantara terulang kembali.
Daftar Pustaka
Coedes, George. 2010. Asia Tenggara
Masa
Hindu-Buddha.
Jakarta. KPG
Forum
Jakarta-Paris.
Connery,C.L. 1994.”Pasicis Rim Discourse :The U.S Global Imaginary in the Late Cold War
Years”.
Dalam Boundary 2, Vol.21.Special
Issue: Asia/Pasific as a Space of
Cultural Production, No. 1. Spring.
Djoko Nugroho, Irawan.
2011. Majapahit Peradaban Maritim:
Ketika Nusantara
menjadi Pengendali Pelabuhan
Dunia. Jakarta. Yayasan Suluh
Nuswantara Bakti
Kuncoro. 2011. Pemanasan Global, Pangan, dan Air: Masalah, Solusi, dan Perubahan Konstelasi Geopolitik
Dunia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Komentar
Posting Komentar