POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL INDONESIA
                         
                              Oleh : M MAULANA GINANDRA S // 2TB05 //23318919
                                         
                                                  PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapatdipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dancara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakankerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politikdan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-carauntuk mencapai tujuan nasional.Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal inidikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strateginasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional.Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraanumum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negaraIndonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasankehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidangtersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dankeamanan.Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik danmemiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dankebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yangmencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
1.2

Rumusan Masalah
Ada beberapa rumusan masalah yang diangkat dalam penulisan makalahyang berjudulPolitik dan Strategi Nasional, antara lain :

A.Apa yang dimaksud dengan politik nasional dan strategi nasional?

B.Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional?

C.Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?

D.Bagaimana implementasi dari politik dan strategi nasional?

E.Bagaimanakah keberhasilan politik dan strategi nasional?

1.3

TujuanPenulisan
Tujuan dari penulisan makalah yang berjudulPolitik dan Strategi Nasional,yaitu:

A.Mengetahui politik nasional dan strategi nasional.

B.Mengetahui penyusunan politik dan strategi nasional.

C.Mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).

D.Mengetahui implementasi dari politik dan strategi nasional.

E.Mengetahui keberhasilan politik dan strategi nasional.

1.4

Sistematika Penulisan

Bab I Pendahuluan:

A.Latar Belakang

B.Rumusan Masalah

C.Tujuan Penulisan

D.SistematikaPenulisan

Bab II Pembahasan:

A.Pengertian Politik dan Strategi Nasional

B.Penyusunan Politik dan Strategi Nssional

C.Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

D.Implementasi Politik dan Strategi Nasional

E.Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional

                                                                      BAB II
                                                              PEMBAHASAN

Pengertian Politik dan Strategi Nasional
1.1

Pengertian PolitikIstilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya negara(city state) yang terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristotelesmanusia adalah Zoon Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasaIndonesia, kata polotik atau Politics mengandung arti suatu keadaan yangdikehendaki, disertai cara dan alat yang digunakan untuk mencapainya.Demikian bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politikadalah berbagai kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan prosesmenentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut, pengambilan keputusan (decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapaalternatif dan penyusunan skala prioritasnya. Negara, adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyaikekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untukmempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai keinginan pelaku.Keputusan, adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif.Sedangkan pengambilan keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadisampai keputusan itu tercapai.Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil olehseseorang pelaku kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dancara-cara untuk mencapai tujuan itu.Pembagian dan alokasi, yang diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatuyang dianggap b
aik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam

 9 pebgertian ini adalah kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untukmencapai tujuan dan cita-cita bangsa.1.2

Pengertian StrategiPengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yangdiartikan s
ebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima, dan
 penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalahcara untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuanyang telah ditetapkan.Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencanadan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapanyang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yangterjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan prosesterjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.1.3

Politik Nasional dan Strategi NasionalPolitik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti diatas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaantindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untukmencapi tujuan nasional).Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalammencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yaknimerupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangakamenengah dan jangka panjang.
2.2 Penyusunan Politik dan Strategi NasionaL

Suprastruktur dan Infrastruktur Politik Penyusunan politik dan strategi negara di tingkat suprastrukturdilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal

 10menyusun Program Kabinet yang diikutu dengan menunjukkan para menterikabinet sebagai pembantu presiden.Ditingkat infrastruktur, politik dan strategi nasional merupakan sasaranyang hendak dicapai yang meliputi bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata politik yang ada di erareformasi memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPRsebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara negara lainnya.2.2

Penentu KebijakanKebijakan Puncak dilakukan oleh MPR yang berwenang menetapkanUUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Kebijakan Umumdilakukan oleh Presiden sebagai kepala Pemerintahan dan DPR, bentuknyaadalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Kepres, dan Inpres.Kebijakan Khusus dilakukan oleh Menteri dalam menjabarkan KebijakanUmum guna merumuskan strategi dalam masing-masing bidang sesuaitanggung jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan oleh Pimpinan Eselon IDepartemen Pemerintahan dan Non Departemen. Bentuk kebijakannyaadalah Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan Departemen danDirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala Daerah dengan persetujuanDPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala Daerah dan InstruksiKepala Daerah.
2.3 Dasar Pemikiran Penyusuna Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskanideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional .Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-
11lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memilikikekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politkdilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
A.Otonomi DaerahUndang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerahyang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritistelah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomiterbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota.Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:1.

Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).3.

Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai daridaerah (local government looking).

B.Kewenangan Daerah

Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tenang Otonomi Daerah,kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan,kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan
12keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.4.

Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaannasional dan pengendalian pembangunan secara makro.

2.4 Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Politik Nasional adalah Politik PembangunanPolitik Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagailandasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalahkebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum danmasalah keamanan dan pertahanan negara.Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan NasionalGaris-Garis Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dansegenap rakyat Indonesia, kaidah pelaksanaannya sbb:1.

Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untukmengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalammelaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.2.

DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuaidengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.3.

Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi,tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.4.

GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci danterstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR 135.

PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuatAPBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.

2.5 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik danmemiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dankebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yangmencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akanmenumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalismeyang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yangadil dan beradab.
                                                         BAB III
                                                   
 PENUTUP

3.1 Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik danstrategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yangseluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memilikimoralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mananantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasionalIndonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk belanegara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral KetuhananYang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.2 Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politikdan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesiaagar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapatdirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang baikagar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASYARAKAT DI INDONESIA

arsitektur lingkungan tugas 1

KETAHANAN NASIONAL BELA NEGARA