POLITIK DAN
STRATEGI NASIONAL INDONESIA
Oleh : M MAULANA GINANDRA S // 2TB05
//23318919
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang
tidak dapatdipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan
tujuan dancara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang
merupakankerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini
politikdan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan
cara-carauntuk mencapai tujuan nasional.Politik nasional pada hakikatnya
merupakan kebijakan nasional. Hal inidikarenakan, politik nasional merupakan
landasan serta arah bagi konsep strateginasional dan strategi nasional
merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional.Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara
garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraanumum
dan masalah keamanan dan pertahanan negara.Pelaksanaan politik dan strategi
nasional yang dilekukan oleh negaraIndonesia mencakup beberapa bidang yang
dianggap central bagi penyelarasankehidupan berbangsa dan bernegara dari
masyarakat Indonesia. Bidang-bidangtersebut adalah bidang hukum, bidang
ekonomi, bidang politik, bidang
agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dankeamanan.Politik
dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik danmemiliki manfaat
yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dankebahagiaan seluruh
rakyat, jikalau para warga negara terutama
para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yangmencerminkan
kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
1.2
Rumusan Masalah
Ada beberapa rumusan masalah yang diangkat dalam penulisan
makalahyang berjudulPolitik dan Strategi Nasional, antara lain :
A.Apa yang dimaksud dengan politik nasional dan
strategi nasional?
B.Bagaimana penyusunan politik dan strategi
nasional?
C.Apakah dasar pemikiran penyusunan politik
strategi nasional (Polstranas)?
D.Bagaimana implementasi dari politik dan strategi
nasional?
E.Bagaimanakah keberhasilan politik dan strategi
nasional?
1.3
TujuanPenulisan
Tujuan dari penulisan makalah yang berjudulPolitik dan
Strategi Nasional,yaitu:
A.Mengetahui politik nasional dan strategi
nasional.
B.Mengetahui penyusunan politik dan strategi
nasional.
C.Mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik
strategi nasional (Polstranas).
D.Mengetahui implementasi dari politik dan strategi
nasional.
E.Mengetahui keberhasilan
politik dan strategi nasional.
1.4
Sistematika Penulisan
Bab I Pendahuluan:
A.Latar Belakang
B.Rumusan Masalah
C.Tujuan Penulisan
D.SistematikaPenulisan
Bab II Pembahasan:
A.Pengertian Politik dan Strategi Nasional
B.Penyusunan Politik dan Strategi Nssional
C.Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
D.Implementasi Politik dan Strategi Nasional
E.Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
1.1
Pengertian PolitikIstilah Politik berasal dari bahasa
Yunani Polis yang artinya negara(city state) yang terdiri atas adanya rakyat,
wilayah, dan pemerintahan
yang berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristotelesmanusia
adalah Zoon Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasaIndonesia, kata
polotik atau Politics mengandung arti suatu keadaan yangdikehendaki, disertai
cara dan alat yang digunakan untuk mencapainya.Demikian bahwa pada umumnya
dapat dikemikakan bahwa politikadalah berbagai kegiatan dalam suatu negara yang
berkaitan dengan prosesmenentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan
tujuan
tersebut, pengambilan keputusan (decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapaalternatif
dan penyusunan skala prioritasnya. Negara, adalah suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang mempunyaikekuasaan tertinggi yang sah dan
yang ditaati oleh rakyatnya.Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau suatu
kelompok untukmempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai keinginan
pelaku.Keputusan, adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif.Sedangkan
pengambilan keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadisampai keputusan itu
tercapai.Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil
olehseseorang pelaku kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan
dancara-cara untuk mencapai tujuan itu.Pembagian dan alokasi, yang diamaksud
adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai
dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatuyang dianggap
b
aik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik”
dalam
9 pebgertian ini adalah kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untukmencapai
tujuan dan cita-cita bangsa.1.2
Pengertian StrategiPengertian Strategi pada awalnya
dikenal dikalangan militer yangdiartikan s
ebagai “the art of the general” atau seni seorang
panglima, dan
penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalahcara
untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuanyang telah
ditetapkan.Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencanadan
tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapanyang
masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yangterjadi sebagai
akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan prosesterjadi dalam suatu arah
yang telah digariskan.1.3
Politik Nasional dan Strategi NasionalPolitik nasional
dengan memperhatikan pengertian politik seperti diatas, dapat dirumuskan
sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaantindakan dari negara tentang
pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untukmencapi
tujuan nasional).Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal
dalammencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional,
yaknimerupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan
melaksanakan politik nasional disusunlah
strategi nasional, seperti jangka pendek, jangakamenengah
dan jangka panjang.
2.2 Penyusunan Politik dan Strategi NasionaL
Suprastruktur dan Infrastruktur Politik Penyusunan
politik dan strategi negara di tingkat suprastrukturdilakukan oleh Presiden
sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara yang
ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal
10menyusun
Program Kabinet yang diikutu dengan menunjukkan para menterikabinet sebagai
pembantu presiden.Ditingkat infrastruktur, politik dan strategi nasional
merupakan sasaranyang hendak dicapai yang meliputi bidang hukum, politik,
ekonomi,
sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata politik yang ada di erareformasi
memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya
mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPRsebagai
GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara negara
lainnya.2.2
Penentu KebijakanKebijakan Puncak dilakukan oleh
MPR yang berwenang menetapkanUUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Kebijakan Umumdilakukan oleh Presiden sebagai kepala Pemerintahan dan DPR,
bentuknyaadalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Kepres, dan
Inpres.Kebijakan Khusus dilakukan oleh Menteri dalam menjabarkan KebijakanUmum
guna merumuskan strategi dalam masing-masing bidang sesuaitanggung jawabnya.
Kebijakan Teknis dilakukan oleh Pimpinan Eselon IDepartemen Pemerintahan dan
Non Departemen. Bentuk kebijakannyaadalah Peraturan Keputusan, atau Instruksi
pimpinan Departemen danDirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala Daerah dengan
persetujuanDPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala Daerah dan
InstruksiKepala Daerah.
2.3 Dasar Pemikiran Penyusuna Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskanideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional .Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini
disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang
pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-
11lembaga yang tersebut dalam
UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden,
DPA, BPK, MA.Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata
politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa,kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok
penekan (pressure group).Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memilikikekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik
dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh
presiden/mandataris MPR.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politkdilakukan
setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan
oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian
politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut
:
A.Otonomi DaerahUndang-undang No. 22 tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerahyang merupakan salah satu wujud politik dan strategi
nasional secara teoritistelah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah,
yaitu otonomiterbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah
Kabupaten/Kota.Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:1.
Undang-undang yang lama, titik pandang
kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).3.
Undang-undang yang baru, titik pandang
kewenangannya dimulai daridaerah (local government looking).
B.Kewenangan Daerah
Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tenang
Otonomi Daerah,kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang
pemerintahan,kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan
12keamanan, peradilan,
moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.4.
Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang
perencanaannasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
2.4 Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Politik Nasional adalah Politik PembangunanPolitik
Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagailandasan serta
arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam
penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalahkebutuhan
pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum danmasalah keamanan dan
pertahanan negara.Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional
yang juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan
nasional, dilakukan melalui pembangunan, maka politik nasional
disebut politik pembangunan.Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam
Bidang-Bidang Pembangunan NasionalGaris-Garis Besar Haluan Negara sebagai
arah penyelenggaraan negara dansegenap rakyat Indonesia, kaidah pelaksanaannya
sbb:1.
Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara,
berkewajiban untukmengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan
dalammelaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.2.
DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan
GBHN sesuaidengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.3.
Semua lembaga tinggi negara berkewajiban
menyampaikan
laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi,tugas,
dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.4.
GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program
Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci danterstruktur
yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR 135.
PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan
yang memuatAPBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
2.5 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia akan
berhasil dengan baik danmemiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi
peningkatan kesejahteraan dankebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga
negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat,
serta sikap mental yangmencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan
bagi warganya.Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan
akanmenumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran
nasionalismeyang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta
Kemanusiaan yangadil dan beradab.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa Politik danstrategi nasional Indonesia akan berhasil dengan
baik dan memiliki manfaat yangseluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh
rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memilikimoralitas,
semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mananantinya
menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasionalIndonesia akan
terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk belanegara, serta
kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral KetuhananYang Maha Esa serta
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.2 Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat
melaksanakan politikdan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh
masyarakat Indonesiaagar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih
terjamin dan dapatdirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga
diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat
serta sikap mental yang baikagar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih
maju.
Komentar
Posting Komentar